Alur Pengajuan Surat Pengantar KPPM via TOSS adalah sebagai berikut:

Penjelasan Alur Pengajuan
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh mahasiswa/i yang akan melaksanakan Kerja Praktik dan Pengabdian Masyarakat (KPPM) di perusahaan atau industri:
- [Mahasiswa] Mengajukan permohonan KPPM melalui GForm Prodi
- [Prodi] Program Studi akan melakukan Review terhadap permohonan yang diajukan (Maksimal 3 x 24 Jam)
- Hasil review dapat dilihat pada halaman Monitoring Pengajuan Permohonan KPPM
- Jika permohonan Disetujui, maka Mahasiswa dapat mengajukan Surat Pengantar KPPM melalui TOSS (dengan benar)
- Jika permohonan Disetujui, maka Program Studi akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pihak TOSS
- Jika permohonan Tidak Disetujui, maka Mahasiswa dapat mengajukan kembali permohonan