Pengajuan Surat Pengantar KPPM via TOSS

Alur Pengajuan Surat Pengantar KPPM via TOSS adalah sebagai berikut:

Penjelasan Alur Pengajuan

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh mahasiswa/i yang akan melaksanakan Kerja Praktik dan Pengabdian Masyarakat (KPPM) di perusahaan atau industri:

  1. [Mahasiswa] Mengajukan permohonan KPPM melalui GForm Prodi
  2. [Prodi] Program Studi akan melakukan Review terhadap permohonan yang diajukan (Maksimal 3 x 24 Jam)
  3. Hasil review dapat dilihat pada halaman Monitoring Pengajuan Permohonan KPPM
  4. Jika permohonan Disetujui, maka Mahasiswa dapat mengajukan Surat Pengantar KPPM melalui TOSS (dengan benar)
  5. Jika permohonan Disetujui, maka Program Studi akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pihak TOSS
  6. Jika permohonan Tidak Disetujui, maka Mahasiswa dapat mengajukan kembali permohonan

Link Penting:

  1. GForm Prodi untuk Pengajuan Surat Pengantar KPPM
  2. Halaman Monitoring Pengajuan Permohonan KPPM
  3. Website Telkom University One-Stop Service (TOSS)